RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) resmi memperpanjang masa pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024.
Pendaftaran program tersebut seharusnya berakhir pada tanggal 31 Januari 2023, namun untuk mengakomodir dan mengapresiasi besarnya antusiasme pemerintah daerah (Pemda) dalam mendorong satuan pendidikan di daerah mereka masing-masing dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka maka diperpanjang.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbud Ristek Iwan Syahril mengatakan, perpanjangan tersebut merupakan kesempatan bagi satuan pendidikan dalam mematangkan keputusan opsi Kurikulum Merdeka yang sesuai kebutuhan masing-masing daerah.
Diketahui saat ini sudah ada 268 ribu lebih satuan pendidikan di seluruh provinsi di Indonesia yang antusias mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024.
BACA JUGA:Ramadan, Tempat Hiburan Boleh Buka, Asal...
"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen untuk menciptakan pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi anak-anak kita,” katanya, dikutip dari laman resminya, Minggu, 2 April 2023.
Ditambahkan Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Ditjen PAUD Dikdasmen, Aswin Wihdiyanto mengungkapkan, keputusan untuk memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka ini adalah bentuk apresiasi dari Kemendikbud Ristek terhadap pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas, relevan, dan menyenangkan.
“Maka dari itu waktu pendaftaran dan refleksi Kurikulum Merdeka diperpanjang hingga 14 April 2023,” jelas Aswin.
Dalam masa perpanjangan waktu ini, pemerintah setempat dapat memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan yang belum mendaftar untuk segera mendaftar.
BACA JUGA:LG Washtower Resmi Dipasarkan di Indonesia, Solusi Cuci Pakaian Pintar dan Hemat Tempat
"Di sisi lain juga, banyak permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dari berbagai daerah. Waktu ini bisa digunakan untuk berembuk bersama guna menentukan kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan mereka,” ujarnya.
Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing.
Selama masa perpanjangan pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024, ada dua hal yang harus diperhatikan satuan pendidikan.
Pertama, bagi satuan pendidikan yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023 masih memiliki waktu untuk melakukan refleksi dan mengubah opsi Kurikulum Merdeka untuk Tahun Ajaran baru.
BACA JUGA:Saat Napi dan Tahanan Rutan Bandar Lampung Belajar Mengaji