Pakai Sabu, Empat Orang Ini Akhirnya Berlebaran di Penjara

Senin 03-04-2023,21:00 WIB
Reporter : Yusuf AS
Editor : Anggri Sastriadi

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Kategori :