RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 828.966 warga Kabupaten Lampung Timur yang tersebar di 24 kecamatan masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.
Komisioner KPU Lamtim Divisi Program dan Data Wahid Setio Budi menjelaskan, jumlah DPS itu didasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur nomor 98 tahun 2023 tentang penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara Kabupaten Lampung Timur dalam penyelenggaran Pemilu 2024.
Dilanjutkan, sesuai Keputusan KPU Lamtim tertanggal 5 April 2023 tersebut, dari 828.966 warga yang masuk DPS, sebanyak 420.640 merupakan laki-laki dan 408.326 perempuan.
“DPS tersebut ditetapkan melalui rapat pleno yang digelar Rabu 5 April 2023,”jelas Wahid Setio Budi mewakili Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro, Kamis 6 April 2023.
BACA JUGA:Akibat Kecelakaan, 2 Pejambret Dipenjara
Lebih lanjut dijelaskan, untuk mengetahui sudah masuk DPS atau belum, masyarakat Lamtim dapat mengeceknya melalui pengumuman di Balai Desa atau calon lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
Selain itu, masyarakat juga dapat mengeceknya secara online melalui website KPU Lamtim.
“Tidak menutup kemungkinan jumlah DPS mengalami perubahan. Baik itu, penambahan maupun penurunan,”lanjut Wahid.
Ditambahkan, sesuai tahapan setelah melalui tahapan perubahan baik itu penambahan mapun pengurangan.
BACA JUGA:Inspektorat Lampura Klaim LHKPN Pejabat Selesai 100 Persen
Maka, tahap selanjutnya DPS berubah menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada Juni 2023 mendatang.
“Penetapan DPT juga akan dilaksanakan melalui rapat pleno,”imbuh Wahid.
Diberitakan sebelumnya, daftar pemilih tetap (DPT) untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Lamtim 9 Desember 2020 sebanyak 770.477.
Itu terdiri dari 392.129 pemilih laki-laki dan 378.348 pemilih perempuan.