Resmi! Segini Besaran Bipih Reguler Per Embarkasi Tahun 2023

Rabu 12-04-2023,12:02 WIB
Reporter : Ajeng Monika Selis
Editor : Anggri Sastriadi

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan pelunasan biaya haji reguler untuk tahun 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi sudah dapat dilakukan bagi calon jamaah haji.

Calon jamaah haji tahun 2023 ini sudah dapat melakukan pelunasan terhadap biaya haji reguler.

Kemudian untuk tempat pelunasan biaya haji reguler tahun 2023 ini dapat dilakukan di BPS Bipih Reguler.

Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler tahun 2023 sudah dapat dilakukan mulai tanggal 11 April sampai dengan 5 mei 2023 mendatang.

BACA JUGA:Ini Daftar Nama Jemaah Haji Reguler 2023 yang Berhak Lakukan Pelunasan, Cek Kriterianya

Jika ingin melakukan pelunasan biaya haji reguler, maka pastikan kamu mendatangi lokasi BPS Bipih reguler pada antara pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WIB.

Demikian pantauan Radarlampung.co.id dari akun Instagram @informasihaji pada Rabu, 12 April 2023.

Selanjutnya untuk besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) reguler per embarkasi tahun 1444 Hijriyah atau 2023 Masehi adalah sebagai berikut.

1. Aceh (BTJ), besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Rp44.364.357,26.

BACA JUGA:Kemenag Rilis Daftar Jemaah Haji Reguler yang Berhak Lunasi Bipih

2. Medan (KNO), besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Rp45.201.652,26.

3. Batam (BTH), besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Rp47.429.308,26.

4. Padang (PDG), besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Rp46.044.850,26.

5. Palembang (PLM), besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) Rp48.005.008,26.

BACA JUGA:Antisipasi Kelelahan, Tahun Ini Jemaah Haji Indonesia Kembali Dapatkan Layanan Fast Track

Kategori :