RADARLAMPUNG.CO.ID - Kabar gembira untuk para pegawai harian lepas (PHK) atau tenaga honorer di lingkungan Pemkab Tulang Bawang.
Selain para aparatur sipil negara (ASN), Pemkab Tulang Bawang juga akan membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para honorer.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tulang Bawang Rustam Effendi mengatakan, selain PNS dan PPPK pihaknya juga akan mengalokasikan THR kepada para PHL atau honorer.
Jumlah nilai THR yang akan diberikan yakni sesuai dengan satu bulan gaji para honorer yang ada.
BACA JUGA:Kolaborasi BSI dengan Sejumlah Lembaga Maksimalkan Penyaluran KPR Syariah
Adapun jumlah THR yang telah dialokasikan yakni sebesar Rp 1,8 miliar. Jumlah tetap diperuntukkan kepada 1.576 orang PHL atau honorer.
"Kita sudah menyiapkan total anggaran sekitar Rp 1,8 miliar, nantinya setiap PHL akan menerima THR sesuai dengan gaji setiap bulan yang diterima," kata Rustam, Rabu 12 April 2023.
Selain gaji dan THR, para PNS di Tulang Bawang juga akan menerima tambahan penghasilan pegawai (TPP) sebesar 50 persen.
"Kalo TPP total yang akan dikeluarkan sekitar Rp 2,7 miliar dan akan dicairkan paling cepat H-10 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H," terangnya.
BACA JUGA:Pasca Penetapan KPU Mesuji Berikan Kesempatan Masyarakat Tanggapi DPS Pemilu
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 26,5 miliar untuk gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) setempat.
"Pemerintah sudah menyiapkan anggaran sekitar Rp 26,5 miliar untuk gaji 13 dan THR ASN, termasuk PPPK tahun ini," kata Kepala BPKAD Tulang Bawang.
Menurutnya, jumlah tersebut akan dibagikan kepada 4.057 orang ASN dan 688 PPPK Pemkab Tulang Bawang.
Gaji 13 dan THR tersebut akan disalurkan sesuai dengan Peraturan Presiden (PP) 15 Tahun 2023.
BACA JUGA:Waduh! Terdakwa Curat Divonis Bebas PN Kotabumi