RADARLAMPUNG.CO.ID - Pasca Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mesuji mempersilakan kepada masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan mengenai (DPS) untuk pemilu 2024 tersebut.
Menurut Ketua KPU Mesuji Ali Yasir sesuai dengan jadwal, pihaknya menerima tanggapan dan masukan mulai 12 April sampai 2 Mei 2023. "Bisa diberikan di PPS, PPK, atau langsung ke KPU kabupaten," katanya kepada radarlampung.co.id 12 April 2023.
Menurut Acing sapaan akrabnya, tanggapan dan masukan itu sangat berarti bagi KPU dalam upaya menciptakan data pemilih yang berkualitas, dan semua masyarakat yang telah mempunyai hak memilih dapat masuk data.
BACA JUGA:Waduh! Terdakwa Curat Divonis Bebas PN Kotabumi
"Bagi masyarakat yang belum masuk daftar pemilih sementara, silakan laporkan kepada petugas yang ada," katanya.
Sebelumnya, pihaknya telah menetapkan DPS Pemilu 2024 di Kabupaten berjuluk Bumi Ragab Begawe Caram ini untuk pemilu 2024 mencapai 172.087 orang. Yang terdiri atas pemilij laki-laki sebanyak 88.359 jiwa dan perempuan sebanyak 83.548 jiwa. ratusan ribu pemilih tersebut tersebar di 663 (TPS). yang tersebar di 105 Desa di Tujuh kecamatan, meliputi Kecamatan Simpang Pematang, Tanjung Raya, Panca jaya, Way Serdang, Mesuji, Mesuji Timur dan Rawajitu Utara.
Dari tujuh kecamatan di atas Way Serdang memiliki jumlah DPS terbanyak karena mencapai 35.418, disusul Kecamatan Tanjung Raya sebanyak 33.972 jiwa, dan Kecamatan Timur sebanyak 28.047 jiwa, Kemudian Kecamatan Simpang pematang 22.717 jiwa Kemudian kecamatan Rawajitu Utara 19.706 jiwa dilanjutkan Kecamatan Mesuji 17.902 dan Kecamatan panca Jaya 14.325 jiwa.
Yang pasti bagi masyarakat yang belum masuk pendataan, segera melapor kepada petugas terdekat agar nanti masuk dalam daftar pemilih. (*)