Segini Patokan Tarif Angkutan Udara Niaga Berjadwal Kelas Ekonomi Lebaran 2023

Jumat 14-04-2023,11:10 WIB
Reporter : Dian Saptari
Editor : Alam Islam

BANDAR LAMPUNG, RADARLAMPUNG.CO.ID - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan kepada seluruh maskapai penerbangan untuk menerapkan tarif angkutan udara kelas ekonomi dengan harga terjangkau.

Arahan tersebut seperti dilansir dari situs resmi hubud.dephub.go.id sebagaimana yang telah diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 106 Tahun 2019 dan KM 7 Tahun 2023.

Terkait Tarif Batas Atas Penumpang dan besaran biaya tambahan Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga berjadwal dalam negeri kelas ekonomi haruslah transparan dengan harga terjangkau.

Seiring memasuki masa angkutan Lebaran 2023 tentunya kebijakan ini harus dipatuhi untuk mengantisipasi jumlah penumpang angkutan udara yang akan meningkat selama Lebaran.

BACA JUGA: Aturan Terbaru Jam Kerja ASN, Kecuali untuk Pegawai Katagori Ini

Berdasarkan hasil proyeksi yang telah dilakukan, puncak arus mudik 2023 diprediksi akan terjadi pada tanggal 19 April sampai 21 April 2023 dan puncak arus balik 2023 pada tanggal 24 sampai dengan 25 April 2023.

Maka dari itu, Kemenhub ingin Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) dan Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) bisa menyampaikan informasi dan publikasi yang jelas kepada masyarakat mengenai tarif angkutan udara selama angkutan  Lebaran 2023.

Tentunya, sebagai para pengguna jasa transportasi udara, para penumpang yang ingjtn mudik Lebaran berhak mengetahui terkait Tarif Batas Atas (TBA) dan Tarif Batas Bawah (TBB) untuk seluruh rute penerbangan khususnya kelas Ekonomi.

Penerapan tarif penumpang kelas ekonomi yang terjangkau akan menjadi salah satu cara yang tepat dilakukan oleh Maskapai Penerbangan.

BACA JUGA: DPO Sejak 2016, Terduga Teroris yang Ditembak Mati di Lampung Miliki Peran Penting Dalam Kelompok JI

Salah satunya dengan cara mempersiapkan promo untuk harga tiket kelas ekonomi yang terjangkau sesuai ketentuan aturan perundang-undangan.

Adapun patokan tarif angkutan udara niaga berjadwal Kelas Ekonomi dari Bandara Raden Inten II Lampung menuju Bandara Soekarno-Hatta untuk full service TBA sebesar Rp 623 ribu dan TBB Rp 300 ribu.

Sedangkan, untuk layanan No Frills kelas ekonomi dari Bandara Raden Inten II Lampung menuju Bandara Soekarno Hatta untuk TBA sebesar Rp 542 ribu dan TBB Rp 267 ribu.

Sementara itu, bagi angkutan berjadwal Kelas Ekonomi dari Bandara Raden Inten II Lampung menuju Bandara Halim Perdana Kusuma untuk TBA full service dipatok dengan harga Rp 686 ribu dan TBB Rp 326  ribu. 

BACA JUGA: Ini Titik Rawan Macet dan Kecelakaan di Jalinbar Lampung-Bengkulu pada Arus Mudik 2023

Kategori :