RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebagai upaya untuk mengantisipasi tindak pidana kejahatan, Polres Pesisir Barat (Pesbar) melakukan pengamanan di beberapa objek wisata yang ada di Negeri Para Saibatin dan Ulama tersebut pada H+3 lebaran, seperti yang ada di kawasan wisata pantai Labuhan Jukung Kecamatan Pesisir Tengah, dan Pantai Tanjung Setia Kecamatan Pesisir Selatan, Senin 24 April 2023.
Kabag Ops Polres Pesbar, AKP Abdul Rasyid, S.H, M.H., mengatakan bahwa, hingga kini pengunjung wisata disejumlah kawasan objek wisata pantai yang ada di Pesbar ini mengalami peningkatan, baik pengunjung lokal maupun dari luar daerah, bahkan luar Provinsi Lampung. Karena itu, untuk mengantisipasi tindak kejahatan dikawasan objek wisata tersebut, Kapolres Pesbar memerintahkan untuk melakukan pengamanan sebagai upaya preventif atau pencegahan teejadinya tindak pidana kejahatan.
"Pengamanan ini sebagai upaya kepolisian untuk memberikan rasa nyaman dan aman, salah satunya terhadap para tamu wisatawan di Pesbar ini dan juga kehadiran polisi ditengah masyarakat bisa dirasakan," kata dia mewakili Kapolres AKBP Alsyahendra, S.Ik, M.H.,
Seperti diketahui, lanjutnya, sejak H+2 Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah kemarin, sampai saat ini sejumlah kawasan wisata di Pesbar ini masih ramai dipadati pengunjung wisata, baik yang menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat. Dalam pengamanan yang dilakukan oleh personil Polres Pesbar ini juga dilakukan dibeberapa titik, baik di kawasan objek wisata, pos pengamanan di objek wisata, maupun di titik rawan kemacetan di lokasi wisata.
Selain itu, petugas juga sekaligus memberikan himbauan kepada para pengunjung pantai untuk tetap menjaga kondusifitas dan juga mematuhi aturan ataupun himbauan lainnya.Pihaknya juga mengingatkan agar para pengunjung tidak mandi atau berenang di pantai, hal itu karena memang sering terjadi adanya wisatawan yang tenggelam dilaut.
"Begitu juga bagi pengunjung yang membawa barang-barang berharga untuk tidak ditaruh disembarang tempat, hal ini sebagai upaya mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan seperti pencurian dan sebagainya," pungkasnya. (*)