RADARLAMPUNG.CO.ID - Calon peserta pelatihan dalam Program Kartu Prakerja harus benar-benar memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.
Dalam Program Kartu Prakerja ini, calon peserta pelatihan memang diwajibkan mengikuti kelasnya masing-masing.
Dengan berbagai kelas pelatihan yang menyesuaikan bidang yang diambil, peserta pelatihan Program Kartu Prakerja tidak boleh gegabah dalam memilih kelas pelatihannya.
Peserta pelatihan Program Kartu Prakerja ini harus teliti dan yakin terhadap kelas pelatihan yang akan diikutinya nanti.
BACA JUGA:Awas! Ini Tiga Data Penting yang Tidak Boleh Disebar oleh Peserta Kartu Prakerja
Sebab jika telah membeli kelas pelatihan, maka hal itu tidak bisa dibatalkan begitu saja oleh calon peserta kelas pelatihan tersebut.
Berdasar pantauan Radarlampung.co.id dari akun Instagram @infokartuprakerja pada Minggu, 30 April 2023, ada beberapa hal yang harus diperhatikan.
Khsusnya sebelum membeli kelas pelatihan dalam Program Kartu Prakerja ini.
Calon peserta pelatihan Program Kartu Prakerja harus teliti dalam memilih kelasnya masing-masing.
BACA JUGA:Hasil Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 51 Diumumkan, Cek Saldo dan Beli Pelatihannya Sekarang!
Dalam hal ini berkaitan dengan apakah peserta pelatihan memilih untuk mengikuti kelas luring atau offline atau tatap muka.
Atau peserta pelatihan juga bisa memilih jenis kelas yang lainnya seperti kelas online atau daring, sebagai nama lain dari kelas tatap muka.
Pemilihan kelas pelatihan haruslah sesuai dengan kebutuhan peserta. Sehingga peserta pelatihan bisa mengikuti kelas tersebut secara penuh.
Oleh karena itu, jangan memilih kelas daring/online atau sebaliknya. Jika kamu tidak bisa menghadirinya secara penuh.
BACA JUGA:Peluang Modal Usaha Rp700 ribu dari Pemerintah Melalui Kartu Prakerja, Segera Daftar Yuk