Sehingga, Kemenpan-RB juga berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan mulai dari DPR, DPD, APPSI, Apeksi, Apkasi, perwakilan tenaga non-ASN, akademisi, dan berbagai pihak lainnya.
Tak hanya itu, DPR pun memberi penegasan terhadap masa depan tenaga honerer diantaranya tidak ada PHK massal dan seluruh tenaga honorer diangkat menjadi ASN PPPK. (*)