RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisioner Kompolnas Irjen Pol. (Pur.) Pudji Hartanto Iskandar, Mohammad Dawam, menyambangi Mapolda Lampung, Kamis, 4 Mei 2023.
Dalam kunjungan ini, Kompolnas mengklarifikasi beberapa perkara yang ditangani Polda Lampung.
Dari informasi yang diperoleh, Kompolnas mengklarifikasi penanganan perkara video pernyataan terkait barang bukti sparepart dan aksesori kendaraan roda empat yang disita Polda Lampung.
BACA JUGA:4 Pejabat Eselon II Pemkab Lamsel Dimutasi, Ini Nama-nama yang Dilantik
Kemudian kasus pelaporan pengguna Tiktok atas nama Bima yang mengkritik Pemerintah Provinsi Lampung.
Lalu penanganan kasus penganiyaan dua tenaga kesehatan oleh pasien di Lampung Barat dan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Bendungan Margatiga, Lampung Timur. (*)