RADARLAMPUNG.CO.ID - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait viralnya oknum diduga polisi yang menganiaya driver online menggunakan mobil dinas polri.
Polda Metro Jaya menjelaskan plat dinas polri yang terpasang pada mobil yang digunakan oknum diduga polisi tersebut.
Ternyata, plat dinas polri yang digunakan oknum diduga polisi pada mobilnya tersebut bukan plat sebenarnya.
Hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
BACA JUGA:Wow, Ada Dugaan Pungli Sewa HP Puluhan Juta, Kalapas Kalianda Membantah
Hasil penelusuran Radarlampung.co.id dari berbagai sumber, pada Jumat 5 Mei 2023, Trunoyudo memastikan plat dinas tersebut tidak sesuai peruntukannya.
Trunoyudo menjelaskan TNKB plat dinas dengan nomor 10011-VII masih terdaftar pada kendaraan yang ada di Polda Metro Jaya.
Yakni terdaftar pada jenis kendaraan Toyota Kijang tahun 2003 dengan masa berlaku hingga tanggal 13 bulan 4 tahun 2023.
Trunoyudo pun tak segan menunjukkan foto plat asli yang terpasang pada mobil dinas dan plat yang terpasang pada mobil terlapor.
BACA JUGA:Warga Lamsel Curhat Jalan Terusan Ryacudu: Persis Kayak Pecel Diulek
Nomor plat dinas tersebut dijelaskan Trunoyudo masih terpasang pada kendaraan dan masih digunakan.
Trunoyudo menerangkan pihaknya juga telah memeriksa jenis-jenis kendaraan yang ada di Polda Metro Jaya.
Pihaknya tidak mendapati merek tertentu pada mobil yang digunakan terlapor tidak terdaftar pada register.
Sehingga, plat dinas yang digunakan oleh terlapor pada mobilnya bisa dikatakan plat palsu.
BACA JUGA:Pelunasan Bipih Diperpanjang 12 Mei, Tersisa 14.356 Calon Jemaah Haji