Tak lama kemudian, mobil itu berbalik arah menuju Manggar, dan polisi melakukan pengejaran.
Wawan menjelaskan bahwa saat pengemudi mobil tersebut diamankan, polisi menemukan sebuah senjata tajam jenis samurai dengan sarung warna hitam setelah melakukan penggeledahan.
Pasangan tersebut kemudian digiring ke Polsek Gantung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Setelah ditangkap dan diperiksa, terungkap bahwa korban, Rocky, mengejar Zulfani dan komplotannya karena merasa ditipu.
BACA JUGA:Waiting List Puluhan Tahun? Calon Jemaah Haji Bisa Coba Jalur Ini
Korban memesan layanan prostitusi melalui aplikasi MiChat dan berkomunikasi dengan Putri Amelia.
Setelah berkomunikasi, keduanya bertemu di sebuah penginapan. Namun, sebelum melakukan hubungan seksual, Putri Amelia malah membawa kabur uang yang diberikan Rocky di awal.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belitung Timur, AKP Wawan Suryadinata, menjelaskan bahwa korban merasa tertipu oleh pelaku yang menyamar sebagai pengguna layanan MiChat.
Korban akhirnya tertipu sebesar Rp 500 ribu.
BACA JUGA:Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Rutan Krui Dirazia, Ini Hasilnya
Kasat Wawan juga menjelaskan bahwa modus penipuan yang digunakan oleh pasangan ini adalah dengan menjaring lelaki hidung belang yang ingin berkencan melalui aplikasi MiChat.
Putri Amelia, istri dari Zulfani Pasha, yang melakukan chat dengan korban dan menawarkan harga untuk layanan prostitusi.
Setelah kesepakatan tercapai, korban Rocky dan Putri Amelia sepakat untuk melakukan hubungan seksual dengan harga sebesar Rp 500 ribu.
Kasus penipuan ini dilakukan Zulfani dan Putri karena mereka mengalami kesulitan ekonomi.
BACA JUGA:Longsor di Jalinbar Jebak Kendaraan, Ini Kondisi Terkini
Zulfani saat ini sedang menganggur dan sulit mencari pekerjaan sehingga mereka terpaksa melakukan penipuan untuk membeli oleh-oleh bagi keluarga istri Zulfani.