Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muhammad Eka Faturrahman mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Dia juga mengakui bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi tentang video tersebut dan saat ini sedang berusaha untuk mengidentifikasi sosok pemerannya.
Dalam perkembangan terbaru, disebutkan bahwa kepolisian telah berhasil mengidentifikasi sosok pemeran dalam video tersebut.
Namun, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas mereka.
BACA JUGA:Everton Lumat Brighton, Zona Degradasi Liga Primer Inggris Ketat
Tindakan keduanya yang terekam dalam video tersebut dapat dikenakan sanksi hukum yang berat karena melanggar kode etik dan norma sosial yang berlaku di Indonesia. (*)