RADARLAMPUNG.CO.ID - Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung mendesak Koperasi Handayani di bawah pengawasan Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung untuk melakukan rapat istimewa.
Hal itu menurutnya harus dilakukan jika Koperasi Handayani tidak juga melakukan pembayaran terhadap tabungan hari raya milik para guru.
Hal itu diungkapkan Dekan FEB Nairobi. Dirinya menyebut, pada sebuah koperasi pastinya telah merancang segala pengeluaran yang akan dilakukan setahun kedepan sesuai dengan rapat tahunan.
"Pada dasarnya Koperasi mempunyai AD ART (Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga), kemudian di dalam AD ART itu tercantum hal-hal seperti itu setiap tahun mendapatkan bonus semacamnya, kalaupun tidak ada biasanya dari pihak managemen mendapatkan pendataan seperti itu," katanya, Selasa, 9 Mei 2023.
BACA JUGA:Kenalkan Pariwisata di Lampung, Finalis Putri Indonesia Kunjungi Spot Wisata
"Tentu ini sudah direncanakan dalam jangka panjang, rencana anggaran belanja (RAB) itu sudah dibuat kita akan mengeluarkan dana sebesar sekian, pada rapat tahunan juga ini sudah dibuat," sambungnya.
Menurutnnya, jika dalam rapat tersebut segala pengeluran belanja dan lainnya sudah tercatat namun tidak diluncurkan pada waktunya maka terdapat kekeliruan pengelolaan managemen koperasi.
"Kalau ini sudah ada, di rapat tahunan sudah ada, sudah direncanakan kemudian tidak diluncurkan berarti ada yang keliru pada pengelolaan managemen koperasinya, wajar dituntut oleh para anggota koperasi," ungkapnya
"Sederhananya, anggota memberikan kepercayaan kepada pengurus koperasi, lalu pengurus memberikan kepada pihak profesional untuk dikelola koperasi, jadi amanah itu harus dijalankan dan hak mereka untuk mendapatkan," sambungnya.
BACA JUGA:PDIP Lampung Beber Penjelasan Kabar Eva Dwiana Dicoret dari Bursa Bacalon Wali Kota 2024
Kata Nairobi, jika pengurus dan pembina mengungkapkan alasan uang belum dibayarkan karena sedang berputar pada anggota atau bahkan pengurus koperasi adalah bentuk ketidak profesionalan dan hanya pembelaan diri saja.
"Kalau berputar di anggota atau Pengurus koperasi artinya managemennya gak bener, karena semuanya sudah dihitung. Berarti kalau sudah begitu stop meminjamkan kepada pihak lain dulu, kalau alasanya seperti itu menurut saya tidak profesional dan hanya alasan untuk membeladiri," ujar pria yang juga mantan Kaprodi D3 Koperasi Unila ini.
Oleh karenanya dirinya menyarankan kepada koperasi untuk melakukan rapat istimewa dan mempertanggung jawabkan permasalahan tersebut kepada para anggota.
"Jalan keluarnya, kalau di koperasi itu ada rapat istimewa dan kalau sudah begini harus rapat istimewa bersama anggotanya, melakukan pertanggung jawabannya," tandasnya.
BACA JUGA:Ashera, Jenis Hewan Kesayangan Nabi Muhammad SAW Ini Harganya Capai Rp1,95 Miliar