Untuk yang akan masuk kedalam Kartu KKS bukan dalam bentuk barang tetapi melainkan uang tunai.
KPM akan menerima bantuan yang diberikan oleh Pemerintah dalam berupa barang adalah bantuan beras sebanyak 10 kg seperti bantuan pangan dari pihak Bapanas yang bekerja sama dengan Perum Bulog.
Bantuan pangan berupa beras 10 kg ini diperuntukkan bagi 21.3 juta keluarga penerima manfaat atau KPM yang berasal dari data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan mayoritas penerima bansos ini berasal dari KPM penerima bansos PKH maupun BPNT.
Sehingga, ada beberapa KPM yang mendapatkan bantuan PKH maupun BPNT yang juga akan mendapatkan bantuan pangan berupa beras 10 kg yang alokasinya akan dibagikan kepada para KPM selama 3 bulan. (*)