RADARLAMPUNG.CO.ID - Uang kertas Rp 500 rupiah bergambar orang utan saat ini tengah jadi incaran para kolektor.
Sejumlah kolektor bahkan siap memberikan harga tinggi bagi siapapun yang ingin menjual uang pecahan kertas Rp 500 rupiah tersebut.
Saat ini keberadaan uang kertas bergambar orang utan dengan nilai Rp 500 rupiah cukup sulit didapatkan.
Tentunya ini menjadi salah satu faktor uang kuno Indonesia tersebut bisa berharga dan bernilai tinggi sampai puluhan juta.
BACA JUGA: Mau Tahu Uang Koin Kuno Termahal Indonesia? Ini Daftarnya
Semakin langka uang kertas Rp 500 rupiah, maka semakin banyak para kolektor mengincar untuk mendapatkan pecahan uang tersebut.
Harga yang ditawarkan dari uang kertas Rp 500 emisi tahun 1992 juga bervariasi. Mulai dari ratusan ribu sampai puluhan juta tersedia di marketplace.
Ada banyak marketplace mulai dari berlogo oranye, hijau dan merah.
Harga yang ditawarkan untuk selembar uang Rp 500 rupiah mulai dari Rp 500 ribu, Rp 750 ribu sampai Rp 50 juta untuk enam lembar.
BACA JUGA: Bisa Untung Banyak, Uang Koin Bergambar Kelapa Sawit Dihargai Puluhan Juta
Sebagai informasi, uang Rp 500 rupiah telah dicabut peredarannya dan tertuang di dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 8/27/PBI/2006.
Kebijakan peraturan tersebut bisa di akses melalui situs resmi BI ataupun media informasi lainnya yakni, televisi, surat kabar, media sosial dan radio.
Atas dicabutnya izin peredaran yang kertas Rp 500 rupiah menunjukan bahwa uang tersebut sudah tidak dapat lagi digunakan sebagai pembayaran yang sah.
Adapun penukaran uang kertas dan uang logam yang ditarik dan dicabut peredarannya tersebut dapat dilakukan di seluruh kantor perwakilan (KPw) BI di Indonesia.
BACA JUGA: Ternyata, Uang Kertas Kuno Seri Wayang Banyak Diburu Kolektor, Harganya Begitu Mencengangkan