RADARLAMPUNG.CO.ID - Jumlah warga Kabupaten Lampung Timur yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu legislatif 2024 mengalami perubahan.
Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, DPS untuk Pemilu 2024 sebanyak 828.966. Itu berdasarkan hasil rapat pleno tertanggal 5 April 2023.
Kemudian berdasarkan rapat pleno KPU Lamtim tertanggal 11 Mei 2023, jumlah DPS hasil perbaikan (DPSHP) ditetapkan sebanyak 819.263 yang tersebar di 24 kecamatan.
Berdasarkan Keputusan KPU Lamtim nomor 13 tahun 2023 tentang penetapan rekapitulasi hasil perbaikan DPS.
BACA JUGA:Setelah Reihana, Viral Kabid SMA Disdikbud Provinsi Lampung Terlama
Warga yang masuk DPSHP itu terdiri dari 403.325 perempuan dan 415.937 laki-laki.
Dari hasil rekapitulasi perbaikan tersebut warga yang masuk DPSHP mengalami penurunan sebanyak 9.703.
Penurunan itu antara lain terjadi karena adanya pindah domisli dan data ganda. Terjadinya, data ganda itu antara lain, adanya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terdata di daerah asalnya dan juga di negara tempatnya bekerja.
Dilanjutkan, DPSHP yang telah ditetapkan tersebut untuk selanjutnya diumumkan kepada masyarakat mulai 17 hingga 23 Mei 2023.
BACA JUGA:CATAT! Kementerian Pertanian Buka Beasiswa Sawit 2023 untuk Vokasi D1, D2, D3, D4 dan S1
"Selama periode tersebut masyarakat dipersilahkan memberikan tanggapan atas DPSHP,"jelas Wasiat Jarwo didampingi Komisioner KPU Lamtim Divisi Program dan Data Wahid Setio Budi, Senin 15 Mei 2023.
Tahap selanjutnya, tanggapan masyarakat akan dibahas dalam rapat pleno tentang tingkat PPS.
Hasil rapat pleno DPS akhir tingkat PPS dan PPK tersebut sebagai dasar penetapan daftar pemilih tetap (DPT). Sesuai jadwal DPT akan ditetapkan pada 22 Juni 2023.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 828.966 warga Kabupaten Lampung Timur yang tersebar di 24 kecamatan masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pemilu tahun 2024 mendatang.
BACA JUGA:Begini Cara Jual Uang Kuno Indonesia Agar Bernilai Tinggi