TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus akan kembali merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Usulan rekrutmen dengan sejumlah formasi tersebut sudah disampaikan kepada pemerintah pusat.
Menurut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Tanggamus Aan Derajat, kebutuhan PPPK prioritas yang diusulkan sebanyak 815 formasi.
BACA JUGA: Jangan Sampai Tertipu, Ini Ciri Toko Online yang Menjual HP Berkualitas Dengan Harga murah
BACA JUGA: Kemenkes RI Himbau Masyarakat Waspada, Flu Babi Afrika Mampu Bertahan di Lingkungan Ini
”Terdiri dari formasi tenaga guru, formasi kesehatan dan tenaga teknis atau fungsional lainnya,” kata Aan Derajat dikonfirmasi Radarlampung.co.id, Selasa 16 Mei 2023.
Aan menuturkan, untuk pembukaan pendaftaran rekrutmen PPPK, Pemkab Tanggamus masih menunggu informasi dari panitia seleksi nasional (Panselnas).
Informasi terkait kembali bakal dibukanya penerimaan PPPK ini, mendapat respon positif masyarakat.
BACA JUGA: Terkuak! Ternyata Begini Cara Dajjal Mengelilingi Dunia Selama 40 Hari
BACA JUGA: Ternyata Gaji Husein Belum Dibayarkan Selama 1 Tahun, Begini Alasan Dinas Pendidikan Pangandaran
Pasalnya menjadi aparatur sipil negara (ASN) masih banyak didambakan banyak orang.
Antara lain disampaikan Adit, salah seorang warga. Ia menyambut baik informasi akan kembali dibukanya penerimaan PPPK.
Sebab hal tersebut telah ditunggu-tunggu masyarakat. Untuk itu disampaikan terima kasih kepada Pemkab Tanggamus karena akan kembali membuka rekrutmen PPPK.
BACA JUGA: 6 Golongan Ini Jadi Prioritas Dihapus sebagai Penerima Bansos PKH, BPNT dan KIS PBI, Siapa Saja?
BACA JUGA: Kendaraan Dajjal Keliling Dunia, Keledai atau Pesawat Terbang?