PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bapak anak asal Gadingrejo, Pringsewu, SP (53) dan IP (23), sama-sama ditangkap polisi.
Penyebabnya, keduanya kedapatan terlibat peredaran judi toto gelap (togel).
Dalam penangkapan yang berlangsung Senin malam, 15 Mei 2023, anggota Polsek Gadingrejo juga mengamankan WN (53), lelaki yang tinggal bertetangga dengan SP dan IP.
Kapolsek Gadingrejo AKP Nurul Haq mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengungkapkan, IP dan SP diciduk dikediaman mereka, sekitar pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA: 7 Ekspresi Wagub Nunik Saat Penuhi Panggilan KPK, Sempat Berseri-seri Hingga Bak Nyaris Pingsan
Sekitar 10 menit kemudian, WN ditangkap tidak jauh dari lokasi penangkaoan pertama.
AKP Nurul Haq menyatakan, IP diduga bandar togel. Sementara SP dan WN merupakan pemasang.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti satu unit ponsel merek Oppo A17, selembar kertas rekapan, kertas rumus, pulpen dan uang tunai Rp 40 ribu.
"Dalam pemeriksaan, IP mengaku sudah tiga bulan menjadi bandar togel dan beroperasi Pekon Wonosari dan sekitarnya," sebut AKP Nurul Haq dalam keterangan tertulis.
BACA JUGA: Modal WA dan Iming-iming Uang Rp 1 Juta, Pemuda Ini Perdayai Dua ABG
Dilanjutkan, ketiganya diamankan di Mapolsek Gadingrejo dan bakal dijerat dengan pasal 303 KUHP.
Terpisah, tiga lelaki yang berasal dari Kecamatan Wonosobo ditangkap Tekab 308 Polres Tanggamus lantaran diduga terlibat judi toto gelap, Selasa, 28 Maret 2023.
Mereka adalah AR (37), PR (34) dan S (55) yang ditangkap di Pekon Soponyono, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus.
Kasatreskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan menyatakan, ketiga tersangka ditangkap dari dua lokasi berbeda.
BACA JUGA: Ini Nama 10 Sahabat Nabi Muhammad SAW yang Dijamin Masuk Surga