Wakil Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jayadi menjelaskan, pihaknya menjumpai indikasi adanya beberapa Bacaleg, yang memakai dana peredaran narkotika guna modal caleg Pemilu 2024.
BACA JUGA:Viral, Dirut Blue Bird Beralih Profesi Jadi Taksi Ngetem di Mal
Namun, Kombes Pol Jayadi tidak merincikan detail siapa saja bacaleg yang dimaksud. (*)