RADARLAMPUNG.CO.ID - Salah seorang tokoh agama dengan jelas membuktikan kesesatan Pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Tak hanya kesesatan, sekaligus membuktikan bagaimana Panji Gumilang menafsirkan ayat alquran dengan sembarangan.
Bukti itu diutarakan oleh Gus Mufassir Furqon dalam sebuah video yang dibagikan dan beredar di media sosial.
Gus Mufassir Furqon mengatakan bahwa dalil yang digunakan oleh Panji Gumilang tentang shalat berjarak tidaklah benar.
BACA JUGA:Hadis Nabi SAW Tentang Sungai Eufrat dan Kemunculan Gunung Emas
Merupakan sebuah penafsiran ayat alquran yang dinilai sembarangan karena tidak meletakkan dalil pada peruntukkannya.
"Saya akan membuktikan bahwa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun memang sesat dan menyesatkan," Ucapnya.
Gus Mufassir mengatakan bahwa Panji Gumilang sebelumnya menggunakan dalil yang merupakan ayat Al-Quran surat Al-Mujadalah ayat 11.
Ayat tersebut oleh Panji Gumilang digunakan sebagai dalil untuk merenggangkan shat atau barisan dalam shalat.
BACA JUGA:Penipu Modus Transfer di BRILink Tertangkap, Langsung Jadi Sasaran Amuk Massa
Padahal, lanjut Gus Mufassir ayat tersebut bukan dalil untuk melaksanakan ibadah shalat baik shalat lima waktu, shalat jumat maupun shalat idul fitri.
Melainkan sebuah ayat yang menerangkan tentang barisan atau shaf jamaah di dalam suatu majelis.
Ayat tersebut yakni Al-Quran Surat Al-Mujadalah ayat 11 yang artinya : "wahai orang-orang yang beriman! Apabila dikatakan kepadamu, " Berilah kelapangan didalam majelis-majelis," Maka lapangkanlah... "
Gus Mufassir menjelaskan, ayat tersebut menyebutkan dengan jelas bahwa di dalam majelis, bukan di dalam shalat.