Dengan jumlah PDRB demikian, maka PDRB Provinsi Riau lebih besar daripada PDB di negara Guinea Khatulistiwa yang sebesar 9.780 dollar.
8. Peringkat ke 3 Provinsi Terkaya di Indonesia adalah Provinsi Kalimantan Utara.
Salah satu Provinsi di Pulau Kalimantan ini mendapatkan PDRB per Kapita sebesar Rp. 190.611.000 jumlah ini sekitar 12.710 dollar.
Artinya, PDRB Provinsi Kalimantan Utara ini lebih besar dari PDB negara Meksiko yang sebesar 12.670.
9. Peringkat ke 2 Provinsi terkaya di Indonesia adalah Provinsi Kalimantan Timur
Provinsi Kalimantan Timur yang menduduki peringkat ke 2 Provinsi terkaya di Indonesia ini memiliki PDRB perkapita sebesar Rp.238.701.000 atau sekitar 15.910 dollar.
Jumlah PDRB pada Provinsi Kalimantan Timur ini hampir setara dengan PDB di Negara Panama yang mendapatkan PDB perkapita sebesar 17.350 dollar.
10. Peringkat ke 1 Provinsi Terkaya di Indonesia adalah Provinsi DKI Jakarta
Provinsi DKI Jakarta memiliki PDRB per kapita sebesar Rp298.360.000 atau sekitar 19.890 dollar.
Jumlah ini hampir setara dengan PDB negara Polandia yang mana sebesar 19.910 dollar. Sungguh jumlah angka yang sangat besar.
Demikianlah penjelasan 10 Provinsi Terkaya di Indonesia pada tahun 2023 , berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berdasarkan harga berlaku pada tahun 2022.
Itulah tadi beberapa provinsi yang terkaya di Indonesia. (*)