5. Rincian nominal yang didapat dari gaji ke-13 untuk Pensiunan Janda atau Duda PNS sebagai berikut
- Golongan I : Rp1.560.800 - Rp1.170.600
- Golongan II: Rp1.170.600 - Rp1.375.200
- Golongan III: Rp1.170.600 - Rp1.727.800
- Golongan IV: Rp1.170.600 - Rp2.124.500
Itulah informasi pencairan Gaji ke 13 bagi para pensiunan PNS lengkap dengan Nominal yang didapatkan sesuai dengan golongan dan status. (*)