Asuransi mobil sendiri memiliki dua jenis asuransi, yakni asuransi All Risk dan asuransi Total Loss Only (TLO).
Asuransi All Risk adalah asuransi yang menanggung segala kerugian akibat kerusakan terhadap mobil.
Mulai dari kerusakan kecil baik itu hanya lecet maupun kerusakan besar. Juga kemungkinan terjadinya kehilangan.
Jenis asuransi berikutnya yakni Total Loss Only (TLO) yakni asuransi yang hanya menanggung kerusakan yang parah.
Biasanya, asuransi TLO hanya untuk kerugian yang tingkatan kerusakannya di atas 75 persen secara keseluruhan.
Namun, semua akibat kerusakan tersebut tentunya dengan dasar dan alasan sebagaimana yang terdapat pada perjanjian atau polis asuransi.
Asuransi mobil juga digunakan untuk semua jenis penggunaan kendaraan mobil, baik pemakaian pribadi maupun pemakaian untuk keperluan bisnis.
Nah, sekarang sudah paham kan tentang pentingnya asuransi mobil, manfaat serta jenis-jenisnya. (*)