Pembagian kekuasaan yang terjadi akhirnya dicantumkan dalam perjanjian Perjanjian Giyanti.
Pada masa kini, wilayah kekuasaan yang dimaksud dalam perjanjian tersebut telah berubah menjadi Kesultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta.
Demikianlah pembahasan tentang kerajaan terbesar yang pernah berdiri di Nusantara. Semoga bisa menambah pengetahuan dan wawasan para pembaca sekalian. (*)