Ia menambahkan, 64 ruas jalan yang akan dilakukan penanganan tahun anggaran 2023 ini tersebar di 15 kecamatan yang ada di kabupaten setempat.
"Semua wilayah terjangkau, artinya tidak ada kecamatan yang menjadi perioritas, dan yang menjadi dasar salah program dan juga hasil Musrenbang di tingkat kecamatan dan kabupaten," tutupnya. (*)