Begini Perkembangan Tiga Oknum Polisi yang Diduga Pungli

Senin 19-06-2023,20:12 WIB
Reporter : Syaiful Mahrum
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID - Tiga oknum Polres Tanggamus yang diduga pungli masih dalam proses Bidpropam Polda Lampung.

Sayangnya, sejauh mana prosesnya tidak disampaikan Bidpropam Polda Lampung.

''Masih proses. Saya belum bisa bicara banyak karena masih dalam proses," kata Kabid Propam Polda Lampung Firman Andreanto.

Andre-sapaan akrabnya- menyatakan tiga oknum polisi yang dilaporkan sudah dilakukan pemeriksaan.

BACA JUGA:Daftar Pama dan Pamen Polres Lampung Timur yang Dimutasi

"Yang pasti, ketiga oknum itu Sudah kita periksa. Masih proses," jawabnya lagi.

Diketahui Indah Meylan berharap Pihak Kepolisian dari Mapolda Lampung tegak lurus dalam menangani tiga orang oknum polisi Polres Tanggamus yang dilaporkan nya. 

Tiga oknum polisi dari Polres Tanggamus itu dilaporkan oleh Indah ke Mabes Polri terkait adanya dugaan pungutan liar (Pungli).

Diketahui, Indah membuat pengaduan ke Markas Besar (Mabes) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terkait dugaan pungli yang dialaminya. 

BACA JUGA:Livin' by Mandiri: Inovasi Transfer Ke Luar Negeri yang Cepat, Murah, Utuh, dan Mudah!

Aduan terhadap tiga orang oknum polisi Polres Tanggamus tersebut tertuang dalam surat aduan dengan nomor SPSP2 / 2708 / V / 2023 /Bagyanduan.

Indah mengatakan hingga saat ini aduan yang dilayangkan nya tersebut sudah ditangani dan sedang berproses.

Proses perkara yang diadukan nya ke Mabes Polri tersebut dilakukan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid propam) Polda Lampung.

"Sejauh ini dari pihak polda khususnya propam itu sudah menelusuri terkait laporan kita yang di mabes," ucapnya. 

BACA JUGA:Aturan Baru! Selain Jaminan Kesehatan, Pemohon SIM Harus Punya Sertifikat Mengemudi

Kategori :