Pemkot Metro Meminta Ketegasan Dalam Menindak Praktik Prostitusi Online

Senin 19-06-2023,22:30 WIB
Reporter : Ruri Setiauntari
Editor : Anggri Sastriadi

METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk memantau praktik prostitusi online yang tengah marak di Kota Metro.

Wali Kota Metro Wahdi mengatakan, pihaknya sudah meminta OPD terkait, dalam hal ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro untuk meninjau praktik prostitusi online tersebut.

"Saya sudah minta kepada Satpol PP untuk coba ditinjau. Ya tidak boleh ada. Tegas-tegasan aaja," ujarnya, Senin 19 Juni 2023.

BACA JUGA:Tersangka Penipuan di Lampung Ditangkap di Bengkulu

Dirinya meminta masyarakat Kota Metro untuk tidak terlibat dalam praktik prostitusi online tersebut. “Semuanya untuk hal-hal yang tidak baik ya jangan tidak dilakukan," tukasnya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro pun menyoroti praktik prostitusi online yang santer terjadi di Kota Metro akhir-akhir ini.

Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Fahmi Anwar, menuturkan, untuk memberantas praktik prostitusi online ini dibutuhkan peran pemerintah dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Metro.

BACA JUGA:Memilih Makanan Kucing Harus tepat, Bagaimana Caranya dan Ini Tipsnya

Peran yang dilakukan dapat berupa pengawasan ketat terhadap lokasi-lokasi yang dianggap tempat praktik prostitusi terjadi.

Lalu, pengawasan pemerintah terhadap tempat-tempat yang diduga dijadikan praktik prostitusi tersebut lebih diperketat. (*)

Kategori :