Kedua, tunjangan pangan dalam bentuk beras.
Sama seperti pensiun PNS yang lainnya, pensiun janda duda juga akan mendapat tunjangan pangan pada pencairan gaji 13.
Ketiga, pensiun PNS janda duda domisili lampung juga akan menerima tambahan penghasilan sebesar lima persen pada waktu pencairan nanti.
Selain ketiga tunjangan itu, pada waktu juli pencairannya, pensiunan PNS janda duda juga akan menerima gaji pokok pensiun sesuai nominal ketentuannya.
Berikut rincian gaji pokok pensiunan yang diterima janda duda di Lampung.
- Janda duda golongan 1 nominal yang diterima mulai dari Rp 1 juta 560 ribu - Rp 1 juta 170 ribu.
- Pensiunan PNS janda duda di lampung golongan II nominal yang diterima mulai dari Rp 1 juta 170 ribu - Rp 1 juta 375 ribu.
- Pensiunan PNS janda duda di Lampung golongan III gaji pokok yang akan diterima mulai dari Rp 1 juta 170 ribu - Rp 1 juta 727 ribu.
Kemudian, bagi pensiunan PNS janda duda di lampung dengan golongan IV akan menerima mulai dari Rp 1 juta 170 ribu - Rp 2 juta 124 ribu.
Ituah informasi terbaru mengenai batas waktu pencairan tunjangan pensiunan PNS janda duda di Lampung lengkap dengan nominal yang diterima. (*)