PRINGSEWU, RADARLAMPUNG.CO.ID - Bus BE 7372 UU yang terlibat kecelakaan lalu lintas di jalan lintas Barat (Jalinbar) Pekon Fajar Agung, Kecamatan Pringsewu, Pringsewu, Lampung sempat terguling.
Dalam kecelakaan lalu lintas yang terjadi Rabu, 28 Juni 2023 tersebut, bus bertabrakan dengan minibus Daihatsu Grandmax BE 1875 DG.
Kecelakaan lalu lintas di Janlibar Pringsewu, Lampung tersebut menewaskan dua orang.
Korban dalam kecelakaan lalu lintas itu adalah Rio Saputra (27), pengemudi minbus Grandmax BE 1875 DG.
BACA JUGA: Kecelakaan Lalu Lintas di Jalinbar Pringsewu Lampung, Dua Tewas dan Tujuh Luka
Lalu Maska (47), penumpang minibus Grandmax, warga Desa Way Kepayang, Kecamatan Kedondong, Pesawaran, Lampung.
Kecelakaan lalu lintas tersebut bermula saat dua kendaraan melaju dari arah berlawanan.
Mobil bus BE 7372 UU yang dikemudikan Anggy Pradesa (30), warga Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Pringsewu, Lampung melaju dari arah Pagelaran.
Sementara minibus yang dibawa Rio Saputra (27), warga Desa Sadau Jaya, Kecamatan Sungai Are, Kabupaten OKU Selatan, Sumatera Selatan melaju dari arah Pringsewu.
BACA JUGA: Puluhan Pamen Bergeser, Dua Kapolres Perempuan Masuk Lampung dan Jawa Tengah
Minibus tersebut membawa sejumlah penumpang. Sebagian besar berasal dari Palembang, Sumatera Selatan.
"Sebelum kejadian, bus dari arah Pagelaran menuju Pringsewu. Sedangkan minibus Daihatsu Grandmax melaju dari Pringsewu menuju Pagelaran," kata Kasat Lantas Polres Pringsewu, Polda Lampung AKP Khoirul Bahri.
Dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, bus yang dikemudikan Anggy sempat terguling.
AKP Khoirul Bahri menuturkan, saat ini kedua kendaraan sudah dievakuasi oleh Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pringsewu.
BACA JUGA: Rekomendasi Objek Wisata Terhits di Pandeglang, Wajib Dikunjungi!