Hanya ada tiga hal yang mesti dipersiapkan oleh nasabah yang ingin meminjam uang di Pegadaian.
Untuk produk Gadai Emas di Pegadaian, nasabah harus menyiapkan fotocopy KTP atau Kartu Tanda Penduduk.
BACA JUGA: Adanya Keterlambatan Pengiriman Konsumsi, Kendala Jamaah asal Metro Belum Mendapatkan Makanan
Selanjutnya nasabah wajib memberikan barang jaminan atas pinjaman yang dilakukannya.
Dan terakhir, nasabah akan menandatangani Surat Bukti Gadai (SBG).
Surat bukti gadai tersebut akan diberikan oleh pihak Pegadaian.
Demikianlah penjelasan tentang pinjaman uang di Pegadaian.
BACA JUGA:Waduh! Gaji 13 Tak Cair, Guru PPPK Bandar Lampung Tagih Janji Pemkot
Dengan menggunakan produk pinjaman di Pegadaian untuk mendapatkan pinjaman hingga limit ratusan juta rupiah.
Serta keunggulan yang bisa didapatkan oleh nasabah, dari produk pinjaman yang ditawarkan.
Dan juga persyaratan yang mesti dipenuhi oleh nasabah yang berencana meminjam uang dengan Gadai Emas di Pegadaian.
Namun penting diingat bahwa persyaratan yang harus disiapkan adalah dokumen yang rawan.
BACA JUGA: Heboh Kabar Jemaah Haji Asal Metro Kelaparan, Kepala Kemenag Lampung Akhirnya Angkat Bicara
Sehingga dokumen yang dibawa saat hendak digadaikan di Pegadaian harus dijaga.
Berhati-hatilah saat membawa barang bawaan terlebih barang tersebut sangat berharga.(*)