RADARLAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 2 Pekon dan 1 Kelurahan di Kabupaten Tanggamus diberikan SK Bersinar (Bebas Bersih Narkoba) oleh BNN (Badan Narkotika Nasional) setempat.
Penyerahan Desa bersinar ini, dilakukan pada Peringatan Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) yang berlangsung di GSG Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting, beberapa waktu lalu.
Adapun 3 Pekon/kelurahan tersebut, yaitu Pekon Banding Agung Kecamatan Talang Padang, Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting dan Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Inilah Dua Bansos yang Cair Juli 2023, Segini Rincian Nominal Lengkapnya
Terkait penyerahan SK Desa Bersinar, Bupati Dewi Handajani berharap, ketiganya menjadi percontohan bagi Pekon dan Kelurahan lain dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba.
"Saya merasa bangga BNN Tanggamus pada tahun 2023 ini memberikan SK Desa Bersinar (Bebas Bersih Narkoba) kepada 2 Pekon dan 1 Kelurahan di Kabupaten Tanggamus," ungkapnya.
Pada Peringatan HANI ke-34 Tahun 2023 dilakukan sebagai bentuk keprihatinan dunia terhadap korban penyalahgunaan narkotika, sekaligus wujud perlawanan terhadap salah satu kejahatan luar biasa (extra-ordinary crime) yang menjadi tantangan negara-negara di seluruh dunia.
BACA JUGA:Jangan Terlena Dengan Dunia, Ini yang Akan Dipertanyakan Kepada Manusia di Hari Kiamat
"Mari kita dukung peringatan HANI dengan bersama-sama melakukan aksi nyata dalam perang melawan narkotika, War On Drugs, guna mewujudkan cita-cita bersama, yaitu INDONESIA BERSINAR (Indonesia Bersih Narkoba)," ajaknya.
Selanjutnya, dalam memerangi narkoba, Pemerintah Kabupaten Tanggamus juga telah melaksanakan program kegiatan pencegahan penyalahgunaan narkotika.
Salah satunya yaitu dengan beberapa kali dilaksanakan test urin kepada aparatur Pemkab Tanggamus yang secara total telah melakukan test urin sekitar 1.068 ASN. (*)