RADARLAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Timur telah menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 14 Februari 2024, yaitu 822.906.
Ketua Komisioner KPU Lamtim Wasiat Jarwo Asmoro menjelaskan, warga yang masuk dalam DPT tersebut tersebar di 24 kecamatan yang terbagi dalam 7 daerah pemilihan (Dapil).
Dapil 1 (8 kursi) terdiri dari Kecamatan Bumi Agung, Purbolinggo, Sukadana dan Way Bungur dengan total DPT sebanyak 125.369.
Dapil 2 (7 kursi) terdiri dari Kecamatan Bandar Sribawono, Labuhan Maringgai dan Melinting dengan total DPT sebanyak 118.481.
BACA JUGA:Pemkot Bandar Lampung Bayar Gaji Honorer Secara Bertahap, Kepala BPKAD: Dana yang Ada Terbatas
Dapil 3 (7 kursi) terdiri dari Kecamatan Braja Selebah, Labuhan Ratu, Mataram Baru dan Way Jepara dengan total DPT 122.075.
Dapil 4 (7 kursi) terdiri dari Kecamatan Gungung Pelindung, Jabung, Marga Sekampung dan Pasir Sakti dengan total DPT sebanyak 110.577.
Dapil 5 (8 kursi) terdiri dari Kecamatan Marga Tiga, Sekampung Udik dan Waway Karya dengan total DPT sebanyak 125.843.
Dapil 6 (7 kursi) terdiri dari Kecamatan Metro Kibang, Batanghari dan Sekampung dengan total DPT sebanyak 114.668.
BACA JUGA:Dewan Sebut Penerangan Jalan Penting untuk Cegah Kejahatan, Ini Strategi Pemkot Bandar Lampung
Dapil 7 (6 kursi) terdiri dari Kecamatan Batanghari Nuban, Pekalongan dan Ramat Utara dengan total DPT sebanyak 105.893.
Berdasarkan DPT tersebut, jumlah pemilih terbanyak berada di Dapil 5, yaitu 125.843. Sedangkan, jumlah pemilih paling sedikit berada di Dapil 7, yaitu 105.593.
Diberitakan sebelumnya, warga Kabupaten Lampung Timur yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pemilu 14 Februari 2024 sebanyak 822.906.
Saat ini, total jumlah penduduk Lamtim sebanyak 1.103.348. Dengan kata lain, warga yang masuk DPT tersebut sebanyak 75 persen dari total penduduk Lamtim.
BACA JUGA:Barisan Pamen Polda Jawa Timur yang Dimutasi, Dari Kabiro Logistik Sampai Kapolres