Edarkan Obat Farmasi Tanpa Ijin, 2 Orang Diamankan

Selasa 04-07-2023,14:02 WIB
Reporter : Dwi Prihantono
Editor : Yuda Pranata

Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 424 butir pil hexymer. Itu dikemas dalam 32 paltik klip bening yang masing - masing plastik berisikan 13 tablet warna kuning diduga keras obat Hexymer.

Kemudian, 1  plastik klip bening yang berisikan 3 tablet warna kuning diduga keras obat Hexymer dan 1 paltik klip bening yang berisikan 5  tablet warna kuning diduga keras obat Hexymer. Turut diamakan juga sebundel plastik klip bening. (*)

Kategori :