RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung usulkan 1.007 formasi untuk penerimaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023.
Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Lampung, Senen Mustakim mengatakan, saat ini Pemprov Lampung telah mengusulkan 1.007 formasi calon PPPK.
Adapun formasi yang diusulkan untuk formasi tenaga pendidik atau guru dan tenaga kesehatan.
"Usulan yang sudah kita lakukan sampai saat ini sebanyak 1.007 formasi. Kalau yang lain-lainnya nanti menyusul," ujar Senen Mustakim saat ditemui di area Pemprov Lampung.
BACA JUGA:Porman Siregar: Selamat Ulang Tahun Radar Lampung Online ke-8
Usulan tersebut sesuai kebutuhan di instansi di bidang pendidikan dan kesehatan Pemprov Lampung.
Disinggung apakah usulan tersebut telah memenuhi kebutuhan pegawai di Pemprov Lampung, Senen Mustakim mengamininya, namun tidak untuk semua.
Sebab lanjut Senen Mustakim, perekrutan pegawai ini akan berkaitan dengan kemampuan pemerintah dalam membayar gajinya.
"Ya, tapi tidak untuk semua. Karena harus melihat kemampuan pemerintah pusat untuk membayar gajinya," ucapnya.
BACA JUGA:Sepulang Haji Tidak Boleh Keluar Rumah Selama 40 Hari, Benarkah? Ini Penjelasan Buya Yahya
Jika melihat kebutuhan dari pemprov, tentu menurut Senen Mustakim, pihaknya menginginkan perekrutan pegawai sebanyak-banyaknya.
"Kalau maunya kita sebanyak-sebanyaknya. Tapi kan keterkaitan penerimaan pegawai untuk dibayar," ungkapnya.
Begitu juga ditanya terkait kapan pembukaan rekrutmen PPPK, dirinya belum bisa memastikan secara jelas.
"Tunggu saja, nanti akan ada pengumuman resminya," ucapnya.(*)