TANGGAMUS, RADARLAMPUNG.CO.ID – Dua jabatan kapolsek di jajaran Polres Tanggamus, Polda Lampung yang terkena mutasi diserahterimakan.
Yaitu Kepala Polsek Sumberejo dari AKP Rohmadi kepada AKP M. Yusuf.
Kemudian jabatan Kepala Polsek Limau dari AKP Oktafia Siagian kepada Iptu Dedi Yanto.
Selain itu, Iptu Zulkarnain dikukuhkan sebagai Kepala Satuan Polairud Polres Tanggamus dan Ipda Arif Janto menjadi Kapolsek Pematang Sawa.
BACA JUGA: Biadab! Lelaki di Pesisir Barat Lampung Cabuli Anak Tiri Hingga Hamil
Sertijab dan pengukuhan jabatan perwira pertama ini dipimpin Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra.
Usai sertijab, Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra didampingi Ketua PC Bhayangkari bersama para perwira memberikan selamat.
Kemudian dilanjutkan pisah sambut di aula Paramasatwika.
Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, mutasi pejabat di lingkungan Polda Lampung merupakan penyegaran organisasi dari aspek sumber daya manusia dan aspek pembinaan kesatuan, serta pembinaan karier yang bersangkutan.
BACA JUGA: Jemaah Haji Asal Lampung Timur Segera Kembali ke Indonesia, Ini Jadwalnya
Oleh karena itu, hendaknya hal tersebut bisa disikapi sebagai sesuatu yang wajar.
Hal ini bertujuan lebih meningkatkan kinerja guna tercapainya keberhasilan pelaksanaan tugas Polri sebagai pemelihara kamtibmas, penegak hukum, pelindung, pPengayom dan pelayan masyarakat.
Dalam kesempatan itu Kapolres AKBP Siswara Hadi Chandra juga menyampaikan terima kasih serta penghargaan tinggi atas pengabdian AKP Rohmadi dan AKP Oktafia Siagian.
"Saya yakin dan percaya, berbekal pengalaman selama ini, saudara dapat menyesuaikan diri dengan situasi dan kondisi di tempat tugas yang baru," tandasnya.