DPRD Lampung Tandatangani Perda Pertanggungjawaban APBD 2022

Jumat 07-07-2023,21:25 WIB
Reporter : Agung Budiarto
Editor : Yuda Pranata

RADARLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, S.H, M.H memimpin rapat paripurna, Jumat 7 Juli 2023.

Rapat Paripurna penandatanganan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022. 

Rapat paripurna yang digelar pada Jumat 7 Juli 2023, dihadiri langsung oelh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi dan jajarannya. 

Dalam rapat paripurna itu Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay S.H., M.H, dan Gubernur Ir. Arinal Djunaidi menandatangani persetujuan raperda tersebut menjadi perda. 

BACA JUGA:Ketua Komisi IV DPRD Lampung Perjuangkan Aspirasi Warga Penawar Rejo

Proses selanjutnya adalah raperda yang telah disetujui antara eksekutif dan legislatif itu disampaikan ke Menteri Dalam Negeri (mendagri) untuk kemudain dievaluasi. 

Evaluasi dilakukan merujuk pada pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay S.H., M.H., menjelaskan, pihaknya mendukung perbaikan-perbaikan yang dilakukan ke depan untuk masyarakat lampung yang lebih sejahtera. 

Di mana, Mingrum bilang, untuk mengimplementasikan pembangunann di provinsi lampung, butuh sinergi dan kerjasama yang baik antar stake holder di semua lapisan. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Lampung Tampung Aspirasi Warga Kota Gajah

Dia berharap, ke depan Lampung bisa lebih maju dan pihaknya sebagai wakil rakyat akan tetap selalu menjalankan fungsi pengawasan kepada eksekutif dan mitra organisasi perangkat daerah (opd). 

Sementara, Gubernur Arinal mengapresiasi jajaran pimpinan maupun anggota DPRD Provinsi Lampung, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi yang telah mencurahkan tenaga, pikiran dan waktu serta bersedia melakukan koordinasi yang baik dan intensif selama proses pembahasan Raperda ini.

Gubernur Arinal menyampaikan bahwa berbagai masukan, saran dan juga kritik yang disampaikan terhadap substansi Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung TA 2022, merupakan referensi bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus berbenah dan menjadi lebih baik di kemudian hari.

BACA JUGA:Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung Serap Aspirasi Warga Bandar Lampung

Kategori :