Namun dirinya mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci, karena hal tersebut berkaitan dengan perbankan.
"Kita usahakan bisa mencapai Rp 3 triliun (agar tidak turun kelas, red). Pokoknya kita usaha," tuturnya.
Berikut daftar BPD beserta besaran modal intinya yang belum memenuhi ketentuan minimum Rp 3 triliun berdasarkan laporan keuangan triwulanan bank per Maret 2023 :
- Bank SulutGo (Rp1,64 triliun)
- Bank Maluku Malut (Rp1,61 triliun)
- Bank Sultra (Rp1,43 triliun)
- Bank Sulteng (Rp1,28 triliun)
- Bank NTT (Rp2,12 triliun)
- Bank NTB Syariah (Rp1,56 triliun)
- Bank Kalteng (Rp2,36 triliun)
- Bank Kalsel (Rp2,27 triliun)
- Bank Banten (Rp1,19 triliun)
- Bank Lampung (Rp1,18 triliun)
- Bank Bengkulu (Rp1,19 triliun)
- Bank Jambi (Rp2,21 triliun).(*)