METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Metro meminta pelayanan perizinan diberikan dengan cepat dan tepat.
Evaluasi tersebut disampaikan saat Workshop Evaluasi Standar Operasional dan Standar Pelayanan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Metro, Selasa, 11 Juli 2023.
Wakil Walikota Metro Qomaru Zaman mengatakan, pelayanan di Kota Metro memerlukan penguatan agar mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
"Memang harus ada penguatan, lalu perubahan-perubahan besar itu juga harus ada untuk pelayanan," ujarnya.
BACA JUGA:Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung: Selamat Milad ke-8 Radar Lampung Online
Qomaru juga meminta bidang pelayanan di Kota Metri untuk dapat menyediakan pelayanan yang cepat dan tepat.
"Buktikan dengan baik bahwa pelayanan di Kota Metro ini adalah pelayanan yang bagus, cepat dan tepat," tukasnya.
Ia juga mengakui bahwa, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah baik. Namun, perlu juga adanya evaluasi terhadap pelayanan perizinan maupun non perizinan agar dapat terus diberikan dengan maksimal.
"Iya sudah, ini begerak terus, tapi ya harus dievaluasi terus. Perizinan termasuk juga non perizinan. Kita bergerak," tandasnya.
BACA JUGA:Tak Perlu Pakai Racun, Ini Tanaman Penangkal Tikus di Rumah
Sementara itu, Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Metro, Deny Sanjaya, mengatakan, pihaknya kembali mengevaluasi terkait prosedur dan standar pelayanan OPD yang tergabung dalam Mall Pelayanan Publik (MPP).
"Jadi evaluasi perlu dilakukan. Ya kita lihat, selama ini pelayanan yang diberikan sudah sesuai apa belum. Karena itu kita evaluasi ulang. Supaya adanya penyelarasan standar operasional prosedur (SOP) antar 28 OPD yang tergabung dalam MPP Kota Metro ini," pungkasnya. (*)