RADARLAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang menyebar 1.690 bendera merah putih ke seluruh penjuru kampung.
Pemerintah daerah berharap disebarnya 1.690 bendera merah putih tersebut masyarakat Tulang Bawang dapat terus selalu memaknai nilai sejarah.
Ada 1.690 bendera merah putih yang disebar tersebut juga menindaklanjuti amanat dari surat edaran Kemendagri Nomor 400.10.1.1/1965/SJ Tanggal 7 April 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.
Pj Bupati Tulang Bawang Qudrotul Ikhwan mengatakan, berdasarkan edaran dari Kemendagri, pemerintah daerah langsung mengeluarkan surat edaran Nomor B/200.1.2.1/610/V.5/TB/IV/2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023.
BACA JUGA:Evaluasi Kelayakan, Wakil Rektor BUK Pantau Pekerjaan Bangunan Kampus
Sebanyak 1.690 bendera merah putih terkumpul dari bantuan 31 organisasi perangkat daerah (OPD), 11 Bagian di Sekretariat Daerah Kabupaten Tulang Bawang, 1 partai politik dan beberapa pelaku usaha di wilayah setempat.
Bendera-bendera tersebut selanjutnya akan dibagikan kepada perwakilan masyarakat di seluruh kampung melalui petugas kecamatan.
"Hal ini dimaksudkan agar rakyat Indonesia kembali menumbuhkan jiwa nasionalisme dan cinta tanah air," kata Pj Bupati Tulang Bawang, Minggu 16 Juli 2023.
Pada momen peringatan HUT Republik Indonesia ke-78 nanti, Qudrotul Ikhwan berharap masyarakat dapat memaknai nilai sejarah dan terus berupaya mewujudkan Tulang Bawang sebagai Kabupaten Udang Manis.
BACA JUGA:PAD Lampung Timur Masih 37,01 Persen, Ini yang Akan Dilakukan Dispenda
Udang manis sendiri memiliki kepanjangan: unggul, damai, nyaman, guyub, mandiri, agamis, natural, inovatif dan sejahtera.
"Semua OPD juga harus dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik serta profesional. Sehingga diharapkan mampu memenuhi indikator-indikator capaian kesuksesan yang telah ditentukan," tutup Pj Bupati. (*)