RADARLAMPUNG.CO.ID–Pada tahun 2023 ini ada empat pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) atau eselon II di lingkungan Pemkab Tanggamus yang memasuki usia pensiun di tahun ini.
Keempat pejabat itu, Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Muhaimin Sastra Negara dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) M.Suratman, keduanya telah pensiun TMT akhir Juni lalu.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Herli Rakhman dan Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Herry Heryadi akan memasuki masa pensiun pada November dan Desember tahun ini.
Selanjutnya untuk pejabat eselon III yang pensiun pada 2023 ini juga ada empat orang . Yakni 3 Camat dan satu kepal bidang ( Kabid ), terang Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM ( BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Aan Derajat.
Sedangkan terkait masih ada 7 OPD dilingkungan Pemkab Tanggamus dipimpin Plt pengisiannya melalui seleksi terbuka. Dan saat ini seleksi terbuka sedang dalam proses, terangnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hingga Sabtu 8 Juli 2023, masih ada 7 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tanggamus dipimpin Plt.
Penyebabnya beragam, dari ditinggal pejabatnya pensiun hingga meninggal dunia.
Ketujuh jabatan yang masih dipimpin dan dilaksanakan oleh Pelaksana tugas (Plt) tersebut antara lain yakni Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan.
BACA JUGA:Mutasi TNI Terbaru, Mantan Danrem 043/Garuda Hitam Lampung Jadi Pangdam III/Siliwangi
Selanjutnya, Kepala Badan Pengelola keuangan Daerah; Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja.
Kemudian Kepala Dinas Perikanan; Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika; serta Kepala Dinas Sosial.
Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Edwin Syah mewakili Kepala BKPSDM Tanggamus Aan Derajat ketika dikonfirmasi Radarlampung.co.id menjelaskan alasan terkait belum adanya pejabat definitif di tujuh OPD tersebut.
Menurutnya, untuk proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (PTP) yang pada saat ini masih lowong, Pemkab Tanggamus masih menunggu rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
BACA JUGA:Universitas Teknokrat Indonesia Teken MoU dengan International Islamic University Malaysia