METRO, RADARLAMPUNG.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Metro, Lampung, telah mengeluarkan sekitar 108 permintaan pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1).
Jumlah permintaan pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1)tersebut tercatat dari Bulan Januari sampai Juli 2023
Kepala Disnakertrans Kota Metro Budiono melalui Kabid Tenaga Kerja Disnakertrans Kota Metro Rama Prastawa mengatakan, sampai Bulan Juli 2023 tercatat, ada 108 permintaan pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1).
“Jadi, kartu AK-1 ini digunakan untuk mencari kerja,” katanya Jumat, 21 Juli 2023.
BACA JUGA:Disdikbud Kota Metro Upayakan Pelestarian Cagar Budaya
Dikatakan Rama, pelonjakan permintaan pembuatan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1) tersebut pasca Hari Raya Idul Fitri atau sekitar bulan Mei 2023.
“Bulan Mei atau pas setelah Lebaran, ada lonjakan permintaan. Ada sekitar 40 permintaan. Dan itu paling banyak dibandingkan bulan-bulan sebelumnya,” ungkapnya.
Dirinya mengimbau kepada para pencari kerja di Kota Metro yang telah membuat kartu kuning atau AK-1 untuk dapat melaporkan kembali.
Supaya Disnakertrans mengetahui yang bersangkutan sudah mendapatkan pekerjaan atau belum.
BACA JUGA:DKPTPH Lampung Sosialisasikan e-KPB ke penyuluh dan Gapoktan di Kota Metro
“Jadi memang kendala yang sering ditemui itu, yang bersangkutan ini tidak melaporkan kembali, sudah dapat pekerjaan atau belum. Kadang kami yang jemput bola dengan menghibunginya. Jadi kami harap bisa laporkan ke kami,” jelasnya.
Ia menerangkan, masyarakat yang akan membuat kartu kuning, dapat dilakukan secara online.
Masyarakat bisa mengakses aplikasi Siap Kerja dan tanpa dipungut biaya atau gratis.
Setelah melakukan pendaftaran secara online, para pencari kerja diharuskan ke Disnakertrans untuk verifikasi dan pencetakan kartu kuning atau AK-1 ini.
BACA JUGA:Bagi Warga yang Temukan Lampu Jalan Mati, Segera Laporkan ke Dishub Metro