RADARLAMPUNG.CO.ID - Belum sempat serah terima jabatan (sertijab) menjadi Kapolres Lampung Selatan, mantan Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail kembali di mutasi.
Mutasi AKBP Kurniawan Ismail itu tertuang dalam surat Surat Telegram Kapolri Nomor Surat ST/ 1588/ VII/ KEP/ 2023 tanggal 21 Juli 2023.
AKBP Kurniawan Ismail kembali mengalami mutasi dengan keterangan di nonjobkan dan saat ini menjabat sebagai Pama Yanma Polri.
Sebelumnya bahwa AKBP Kurniawan Ismail ini di mutasi dari Kapolres Lampung Utara menempati posisi Kapolres Lampung Selatan, yang dimana menggantikan AKBP Edwin.
BACA JUGA:Dipimpin Rektor Perempuan, Universitas Lampung Masuk 17 PTN Terbaik di Indonesia
Belum menjalani serah terima jabatan (sertijab), AKBP Kurniawan Ismail malah kembali di mutasi ke Mabes Polri sebagai Pama Yanma Polri.
Sampai dengan saat ini, belum diketahui pasti kenapa AKBP Kurniawan Ismail malah tidak menjabat sebagai Kapolres Lampung Selatan.
Dan AKBP Kurniawan Ismail malah di mutasi ke Pama Yanma Mabes Polri.
Terkait ini, pihak dari Polda Lampung pun belum banyak berkomentar, menurut Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah menjelaskan bahwa mutasi merupakan hal yang biasa.
"Ya, mutasi merupakan hal biasa, untuk melakukan penyegaran di tubuh Polri,” kata dia.
“Hal ini dilihat sebagai kebutuhan organisasi maupun evaluasi jabatan yang biasa dan wajar, sekaligus promosi jabatan,” tambahnya.
Untuk diketahui bahwa, selain Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Pahlevi Sanjaya yang di-rolling, ternyata dalam Surat Telegram Kapolri Nomor Surat ST/ 1588/ VII/ KEP/ 2023 tgl 21 Juli 2023 yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Polri Irjen Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M. juga kembali merombak posisi Kapolres Lampung Selatan.
Menariknya, AKBP Kurniawan Ismail yang sebelumnya didaulat sebagai Kapolres Lamsel menggantikan AKBP Edwin belum sertijab sudah dicopot.
BACA JUGA:Pasca Penggeledahan Kantor Inspektorat Lampung Utara, Kejari Lampura Panggil Sejumlah Saksi