RADARLAMPUNG.CO.ID - Ratusan motor berbagai merek di-police line berjejer di belakang gedung Bareskrim Polda Lampung.
Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung telah menggerebek judi sabung ayam di Desa Serdang, Kecamatan Tanjungbintang, Lampung Selatan, Minggu 23 Juli 2023.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung Moh. Alidori menyatakan membenarkan pihaknya telah menggerebek judi sabung ayam.
''Iya, judi sabung ayam. Tapi pemainnya dan penonton kocar-kacir kabur. Kita hanya bisa mengamankan tiga orang. Statusnya masih saksi," katanya.
BACA JUGA:Disdikbud Lampung Barat dan K3S Gelar ‘In House Training’
Motor yang diamankan, kat Alidori, sebanyak 99 unit yang ditinggalkan pemiliknya. "Ada 99 unit motor kita angkut ke sini," ujarnya.
Selain motor, kat Alidori, pihaknya juga mengamankan satu unit mobil pikap Gran Max. "Lalu empat ekor ayam," ungkapnya.
Bagi pemilik motor, kata Alidori, silakan ambil di Mapolda Lampung dengan membawa surat-surat kendaraan.
"Kita juga akan mintai keterangan. Jangan diwakilkan. Silakan langsung pemiliknya. Kasus ini masih proses penyidikan," katanya.
BACA JUGA:Kaum Milenial Bakal Tak Habis 'Fikri', Inilah Daftar Perguruan Tinggi Negeri Terfavorit di Indonesia
Jika ada motor yang tak memiliki surat-surat, kata Alidori, akan jadi temuan. "Jadi temuan motor bodong. Kita akan lakukan penyelidikan," ujarnya.
Sementara ada beberapa warga datang hendak mengambil motor. ''Iya, Mas. Mau ambil motor. Anak saya yang bawa motor diajak temannya nonton sabung ayam," katanya sambil berlalu. (*)