Rektor IAIN Metro itu juga berhak menyandang guru besar berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 005297/B.II/3/2023.
BACA JUGA:Gempa Bumi Guncang Jawa Barat Berkekuatan Magnitudo 3,1, Begini Kondisi Gunung Anak Krakatau
Dimana, pengukuhannya bertempat di aula gedung serbaguna kampus IAIN Metro, Kamis 20 Juli 2023.
Dengan orasi ilmiah berjudul “Reaktualisasi Hadhanah terhadap Dinamika Perilaku Anak di Era Digital”.
Selain ke Empat wanita tersebut dari catatan yang ada sejumlah perguruan Tinggi di Lampung juga pernah di jabat perempuan.
BACA JUGA:Alasan Bayi Dilarang Diberi Air Putih, Ternyata Bukan Hoax Bun!
Masing masing Dra. Sri Hayati Barusman, rektor STKIP Muhammadiyah Pringsewu Dr. Tri Yuni , Serta STIMIk Pringsewu yang di jabat Rita Irviani MM dan Sri l Hartati MTI. (*)