BACA JUGA:KPU Mesuji Targetkan Partisipasi Pemilih Capai 85 Persen pada Pemilu 2024
“Nanti akan dicek sesuai ketentuan kuliah dalam program RPL dan mengacu kepada juklak dan juknis dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia,” ungkapnya.
Menurut dia, Program RPL ini merupakan izin resmi dari Kemdikbudristek RI untuk lima prodi yaitu, Manajemen, Akuntansi, Teknik Informatika, Sistem Informasi, dan Sistem Komputer.
“Alhamdulillah di Bandarlampung, IIB Darmajaya satu-satunya perguruan tinggi yang mendapatkan izin resmi penyelenggaraan kuliah RPL. Kami juga telah mendapatkan izin untuk kuliah RPL Pascasarjana untuk Prodi Magister Manajemen dan Prodi Magister Teknik Informatika,” pungkasnya. (*/rls)