RADARLAMPUNG.CO.ID - Kementerian Keuangan memberikan insentif fiskal kepada 33 pemerintah daerah (pemda) periode pertama dan kedua 2023.
Insentif tersebut, diberikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (pemda) yang berhasil mengendalikan inflasi.
Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyatakan insentif yang diberikan sebesar Rp330 miliar untuk periode pertama dan kedua 2023. Sedangkan periode ketiga Rp340 miliar.
Secara keseluruhan, alokasi insentif 2023 yang diberikan kepada pemda yang berhasil menangani inflasi mencapai Rp1 triliun.
BACA JUGA:6 Kampus di Lampung yang Dipimpin Rektor Perempuan, Salah Satunya Masuk Jajaran Universitas Terbaik
Insentif fiskal untuk pemerintah daerah hanya ada di Indonesia, ini tidak ada di negara lain.
"Jadi, Rp330 miliar itu satu kali penghargaan. Kita kasih tiga kali penghargaan jadi Rp1 triliun," katanya dalam acara Penyerahan Insentif Fiskal dalam Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kemendagri, Senin 31 Juli 2023.
Dia menjelaskan, pada Periode pertama dan kedua 2023, ada 33 pemda yang menerima insentif fiskal dari pemerintah.
Daerah tersebut, terdiri atas 3 provinsi, 6 kota, dan 24 kabupaten. Sedangkan periode ketiga diberikan kepada 34 daerah yang terdiri atas 3 provinsi, 6 kota, dan 25 kabupaten.
BACA JUGA:Akhirnya Gear 5 Monkey D Luffy Bangkit di Anime One Piece 1070, Zunesha Ingatkan Kemunculan Joyboy
"Indikator penilaian dilihat dari upaya pengendalian inflasi pangan, laporan pengendalian inflasi, indeks pengendalian harga, dan realisasi belanja pendukung pengendalian inflasi," ungkapnya. (*)