RADARLAMPUNG.CO.ID - Siaran Tv analog di Provinsi Lampung perlahan mulai mati untuk beralih ke siaran digital.
Begitu juga dengan siaran digital yang beberapa hari lalu sempat mengalami peralihan frekuensi yang membuat masyarakat harus mencari atau menscen ulang.
Plh. Kepala Diskominfo Provinsi Lampung Achmad Saefullah mengatakan, dimatikannya siaran Tv di Lampung dilakukan secara bertahap.
"Di Lampung mulai diberlakukan (siaran Tv analog dimatikan,red). Dilakuan secara bertahap," ujar Achmad Saefullah kepada Radarlampung.co.id, Rabu 2 Agustus 2023.
BACA JUGA:Siaran TV Hilang? Jangan Panik, Pakai STB Bersertifikat Kominfo, Ini Daftar Lengkapnya
Jika melihat secara nasional, diberhentikannya siaran Tv analog secara serentak dilakukan pada 2 November 2022 lalu.
Namun, pemberhentian siaran Tv analog secara serentak tersebut baru diberlakukan di Pulau Jawa secara menyeluruh.
"Untuk di wilayah Sumatera, khusunya Lampung sedang berjalan dan belum off semua," ucapnya.
Untuk di Provinsi Lampung, lanjut Achmad Saefullah, Kementerian Kominfo berencana akan memberhentikan siaran Tv analog secara menyeluruh, pada 15 Agustus 2023 mendatang.
BACA JUGA:Stok Gas 3 Kg di Lampung Timur Aman
"Tapi kita masih menunggu kepastiannya, hal ini juga kami berkordinasi dengan KPID Provinsi Lampung," tuturnya.
Ya, Pemerintah secara resmi melalui Kominfo tengah melakukan perpindahan dari siaran Tv analog beralih ke digital.
Maka dari itu, beberapa siaran Tv analog akan menghilang bagi. Untuk mengatasinya masyarakat bisa memakai Set Top Box (STB).
Pastikan STB yang digunakan telah bersertifikat Kominfo agar aman dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(*)