"Apalagi posisi Provinsi Lampung ini merupakan daerah perlintasan atau pintu gerbang Sumatera, sehingga tidak bisa disamakan dengan daerah lain kuota BBMnya," ungkapnya.
Lanjut Sopan Sopian Atiek, pengawasan terkait distribusi BBM bersubsidi di Lampung rutin dilaksanakan. Baik itu gabungan berbagai instansi setiap 3 bulan sekali, juga sidak rutin saat ada kendala dan sebagainya.
"Itu tidak lain untuk meminimalisir adanya praktek penimbunan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.(*)